Registrasi SimCard Baru

picture: search.ebay.com
Sewaktu pulang ke Indonesia, sekitar 3 bulan yang lalu, saya terpaksa membeli SIM Card baru. Pilihannya adalah Pro-XL tidak lain karena istri juga menggunakan provider ini.
Saat melakukan registrasi, saya menemukan kesulitan karena tidak bisa di-approve. Kemudian saya meminta bantuan sang penjual nomor tersebut, dan mengamati hal unik yang dilakukannya:
Umumnya cara registrasi adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444 beriksikan nama,no ktp, alamat, dan tanggal lahir. Uniknya adalah sang penjual mengisinya mirip seperti berikut:
kucing*1234567890*malaysia*01012001
Hasilnya ? Ternyata di approve, dan masuk ke pertanyaan berikutnya.
Pertanyaan terbesarnya adalah: Apa manfaatnya registrasi nomor HP apabila dengan cara ndobos saja bisa aktif ?
SIN -- siapa punya ?
Validitas pemilik nomor handphone sebenarnya bertujuan untuk mengurangi scammers dan penipuan melalui wireless telepon ini, tetapi sepertinya tidak akan efektif.
Ada dua hal yang sebenarnya bisa dilakukan:
1. menggunakan single identity number, sehingga data pemilik bisa diverifikasi dari server SIN (yang sialnya nyaris tidak mungkin diwujudkan di Indonesia)
2. melakukan closed registration di gerai-gerai handphone. Disini juga belum bisa dilaksanakan, karena memerlukan akses langsung ke Internet. Boleh dibayangkan rekan2 yang berada jauh dipelosok, tentunya akan frustrasi dengan sistem registrasi ini.
Lalu ? Dengan menggunakan asumsi statistik: jumlah orang yang baik selalu lebih banyak dari jumlah orang yang jahat, sebenarnya orang yang melakukan registrasi dengan benar jauh lebih banyak....
Tetapi, flaw theory-nya adalah: bukankah para scammers ini memang sudah berniat menipu, sehingga dengan mudahnya melakukan registrasi dengan ID yang palsu...
Seberapa data yang terverifikasi benar?
Menurut info Postel, ternyata jumlahnya sangat kecil... 3.28% ! Aje gile.
Pusing jadinya..
Comments