Pendidikan Pertanian di Simpang Jalan

Berbekal fakta bahwa tidak ada negara yang tangguh tanpa ketahanan pangan yang kuat, adalah jaminan eksistensi pertanian di negara apapun di seluruh dunia. Akan tetapi, mengutip pepatah bahwa hanya satu yang selalu konstan, yaitu perubahan itu sendiri, maka pertanian juga harus mengikuti perkembangan jaman. Reformasi pertanian dimulai sejak derasnya aplikasi teknologi baru yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan output hasil-hasil pertanian.

Teknologi tersebut dulunya berkembang di pendidikan pertanian, dalam hal ini perguruan tinggi. Ilmu yang bersumber dari buku-buku teks terus menerus dikembangkan melalui riset, kemudian diimplementasikan di sektor pertanian, dan pada gilirannya digunakan untuk memperbaharui buku-buku teks yang dipelajari oleh generasi selanjutnya. Akselerasi pembelajaran-penerapan-pembaharuan juga amat ditentukan oleh teknologi pendukung dan juga riset-riset di bidang lainnya. Sebagai contoh, saat ini muncul satuan ilmu precission farming yang memadukan pertanian dengan kecanggihan teknologi pemetaan bumi. Kultur jaringan sebagai ilmu yang memadukan pembenihan dengan rekayasa genetika. Meningkatnya kompeksitas keilmuan telah mencapai satu titik dimana percabangan induk pertanian pun harus mengalami transformasi.

Awal dari urgensi perombakan struktur pendidikan pertanian adalah surat Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun lalu yang menyebutkan perlunya standardisasi pendidikan terbaru. Pertanian adalah salah satu keilmuan yang mengalami perubahan signifikan dan ini merupakan alarm yang patut diperhatikan. Perubahan nama dan restrukturisasi dari tiga program studi utama, Agronomi, Hama Penyakit Tumbuhan dan Ilmu Tanah menjadi nama-nama baru misalnya Agroteknologi dan Agroekoteknologi, hendaknya bukan sekedar berganti kulit luar. Diperlukan penetapan sasaran baru dalam pendidikan pertanian. Sebagai ilustrasi, Bioteknologi, Kultur Jaringan, Bioproses, dan Pertanian Berpresisi dapat ditempatkan sebagai ujung tombak baru dalam reshaping pendidikan pertanian.

Perubahan tidak melulu terjadi pada cabang keilmuan yang terkait langsung dengan pertanian, tetapi juga berkaitan dengan ilmu yang mempelajari pemanfaatan hasil-hasilnya. Rekomendasi Dikti juga merubah struktur Teknologi Hasil Pertanian menjadi salah satu diantara Teknologi Pangan dan Teknologi Industri Pertanian haruslah disikapi dengan melihat kondisi stakeholders yang menjadi mitra dan target pengembangan keilmuan tersebut.

Sesuai dengan makna umum pertanian sebagai upaya mengolah, memberdayakan, memanipulasi sumber-sumber daya hayati pangan dan non-pangan untuk kepentingan kemakmuran manusia, maka tentu saja pertanian harus pula merespons tantangan-tantangan terkini. Setidaknya, terdapat tiga perubahan besar yang perlu direspons dalam pendidikan pertanian masa depan: perubahan iklim, kondisi alam, serta ketersediaan energi. Apabila cuaca cenderung dapat diprediksikan hingga kira-kira satu dekade yang lampau, saat ini anomali iklim adalah tantangan terbesar yang harus dijawab dengan kecanggihan teknologi seperti prakiraan cuaca yang harus dapat diandalkan untuk satu hingga dua musim tanam ke depan. Begitu pula dengan kondisi alam. Domestikasi virus yang berasal dari belahan dunia lain, kadar kimia pestisida dan pupuk buatan yang merubah struktur hara tanah, serta lahan pertanian yang semakin menyempit akibat perubahan demografi dan bencana alam adalah tantangan-tantangan berat yang harus dipelajari dan disikapi dengan pengetahuan yang lebih kompleks. Pengembangan pengetahuan dan penerapan bioenergi sebagai upaya jawaban atas krisis energi dunia juga mendapat pro-kontra tersendiri.

Tantangan utama sebenarnya berasal dari struktur riil pertanian negeri ini. Basis pertanian yang masih bertumpu pada petani kecil dengan petak-petak kecil dan sarat subsidi merupakan tantangan yang belum terselesaikan sejak dahulu. Problematika ini memunculkan masalah klise lain, diantaranya: pupuk hilang dan mahal tepat sebelum masa cocok tanam, pembelian hasil panen raya yang selalu terlambat, serangan hama dan penyakit, serta ketidakmampuan bersaing kualitas maupun harga dengan produk impor.

Pendidikan pertanian, secara jujur, belum mampu menciptakan image petani berdasi yang menekuni bidangnya, tetapi lebih kepada upaya menciptakan birokrat, karyawan, serta berkontribusi dalam siklus urbanisasi masyarakat. Wajah riil di lahan pertanian tetaplah didominasi mereka yang kurang beruntung dan terpaksa berkerja sebagai petani dikarenakan keterampilan dan kemampuan terbatas. Agaknya susah menemukan sekelompok populasi masyarakat yang bangga menjadi petani dan menempuh pendidikan formal untuk menjadi petani sebagai pilihan hidupnya.
Ada baiknya pendidikan pertanian menganut asas subsidi silang, dimana 20 % merupakan anak-anak petani yang dibiayai rekan-rekannya yang 80 % dengan sistem kontrak bahwa setelah mereka selesai harus mengabdikan ilmunya di daerah masing-masing minimal dua tahun. Program ideal seperti ini mirip dengan beasiswa luar negeri yang menerapkan prasyarat harus pulang kembali ke negerinya dan tidak diperbolehkan berada di negara pemberi beasiswa untuk jangka waktu dua tahun setelah pendidikan.

Cerita lain dalam resutrukturisasi pendidikan pertanian terutama merger program-program studi tentunya membawa konsekuensi umum seperti berlebihannya tenaga pengajar. Secara lebih ekstrim, dengan berubahnya kurikulum boleh jadi terdapat gap kompetensi dengan sumber daya pengajar yang dimiliki. Disatu sisi tenaga pengajar berlebih, tetapi disisi lain ada kompetensi yang tidak memiliki staf pengajar.

Sungguh merupakan pilihan yang rumit apabila sisi supply-demand juga turut dipertimbangkan. Popularitas pendidikan pertanian saat ini cenderung menurun, bukan hanya lokal, nasional, melainkan secara umum di dunia. Akankah perubahan nama hanya akan mengganti kulit luar, mementingkan nama baru yang kelihatannya lebih keren dan menjual ? Ataukah memang akan diikuti dengan perubahan yang mendasar dalam pendidikan pertanian itu sendiri ?

Banyaknya tantangan yang dihadapi, menimbulkan pilihan lain yang kurang populer dalam menyikapi SK Dirjen Dikti tersebut dengan tetap mengacu pada SK lama dan menolak perubahan. Secara sederhana, apabila sebuah perubahan tidak dapat dilakukan secara drastis, maka biarkan ia terjadi secara alamiah. Bukankah pertanian adalah suatu bidang yang segala sesuatunya mementingkan keharmonisan dengan alam ? Anekdotnya, apabila taksi dapat beroperasi dengan tarif lama, seharusnya pendidikan pertanian yang lebih otonom pun dapat melakukan hal yang sama. Mari kita renungkan bersama !

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting