Tasbih

Dua kali blogku berturut-turut mengangkat tema Islami. Kali ini seputaran tasbih. Telah jamak dikenal bahwa tasbih merupakan sebuah alat bantu bagi umat Islam (bagaimana dengan pendeta Budha dan Hindu yang sering juga terlihat mengenakannya ??) untuk berdzikir. Berdzikir artinya mengingat Allah, mensucikan nama-Nya. Dalam masalah dzikir menggunakan tasbih dan mengingat Allah ini, dzikir direduksi dalam perkara menyebut nama-nama Allah, seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dalam bilangan tertentu.

Dahulu..
Dahulu, tasbih popular dan selalu tersedia di masjid-masjid. Para jamaah biasanya mencari tasbih untuk berdzikir usai shalat berjamaah. Dalam hal ini, aku pernah berjalan ke sebuah Masjid, dimana para jamaahnya tidak segera bubar selepas shalat subuh. Mereka lantas mengambil tasbih, duduk terpekur seakan tidur. Hanya tasbih yang terus bergerak perlahan, indikator bahwa mereka sebenarnya sadar dan khusyu dalam berdzikir mengingat Allah.

Tasbih banyak digunakan dalam acara keagamaan lainnya, katakanlah yang melibatkan dzikir, termasuk tahlilan. Bedanya dengan dzikir selepas shalat, tahlil dilakukan dengan mengagungkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah, La Ilaha Ila Allah. Biasanya acara terakhir ini adalah untuk mengingat orang yang sudah mendahului kita, pergi dari dunia yang fana’ ini.

Pendapat lain..
Seiring dengan beragamnya pendapat ulama tentang pelaksanaan syariat Islam, termasuk diantaranya paham “Memurnikan kembali ajaran Islam” dalam berbagai versi, tasbih menjadi salah satu obyek diskusi yang hangat. Tidak hanya menggugat permasalahan tahlil, dzikir bersama, yang lazimnya dilakukan bersama-sama dengan “sedikit keributan”, alias dilafalkan dengan nyaring. Tasbih digugat karena tidak pernah ada riwayat yang menyatakan Rasul ataupun sahabat-sahabatnya menggunakan bantuan tasbih untuk berdzikir. Jadi, tasbih diklaim sebagai hal baru (alias bid’ah) dalam beribadah menurut pendapat sebagian orang. Lalu kopeah atau songkok bahkan mungkin blangkon yang dikenakan saat shalat gimana ya ?

Terlepas dari ketidaksetujuan pribadiku terhadap sikap terburu-buru saat dzikir bersama-sama (coba dengarkan saat berkunjung ke acara tahlilan. Kalau penyanyi sering kita kritik tidak melafalkan lirik-lirik lagunya dengan jelas, maka tahlilan yang terburu-buru terdengar lebih tidak jelas lagi...), penggunaan tasbih di dalamnya lebih dimaksudkan untuk mencapai bilangan-bilangan tertentu yang diriwayatkan ulama-ulama terdahulu yang menurutku ramai terdapat pada beberapa generasi setelah sahabat (masuk kategori salaf gak ya?).

Singkatnya, tasbih dan ibadah yang berkenaan dengannya (dzikir serta tahlil berjamaah) dijadikan pro dan kontra. Tapi, aku tidak tertarik untuk membahasnya, karena tentu tidak akan habis-habisnya. Lagi pula yang lebih subtantif menurutku adalah bagaimana berdizkir dengan khusyu-nya dibandingkan mempersoalkan alat bantu dzikirnya (tasbih).

Tasbih ditanganku
Dulu, aku senang memanfaatkan tasbih untuk berdzikir. Dzikir di shalat malam, yang kulakukan sembari menunggu jeda antara tahajjud dan tibanya waktu shalat subuh. Dzikir yang dilakukan dalam hati.

Tasbih umumnya disusun dengan jumlah butir 99 buah atau 33 buah setiap bagiannya. Apabila jumlah butirnya 99 buah, maka setiap hitungan mencapai kelipatan 33 akan ada satu butir berbeda yang disebut sebagai pembatas bagian tasbih. Karena umumnya tasbih dibuat sesuai riwayat yang paling umum bahwa dzikir terdiri dari tiga ucapan mensucikan Allah: Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar, maka itulah butir-butir tasbih dibagi menjadi tiga bagian. Artinya, saat berdzikir, setiap ucapan tersebut dilakukan berulang sebanyak 33 kali seusai shalat.

Adapun tasbih yang kusukai adalah tasbih ukuran full atau genap bilangannya (dalam hal ini genap maksudnya setiap bagian tasbihnya lengkap berjumlah 33, karena ada tasbih yang dibuat dalam aturan 11 butir setiap bagiannya).

Akibat seringnya memanfaatkan tasbih untuk berdzikir, timbul sugesti bahwa aku lebih khusyu (atau lebih nyaman?) saat berdzikir menggunakan tasbih ketimbang tangan telanjang. Tasbih yang nyaman menurutku adalah yang ringan (karena terbuat dari kayu), dengan susunan yang longgar, sehingga antara butir-butirnya tidak terlampau rapat, dan bisa kurasakan benang yang menyatukan butir-butir tasbih tersebut.
Akhir-akhir ini, aku memiliki kegelisahan, yaitu sugesti tadi, menganggap lebih khusyu dzikirnya saat menggunakan tasbih. Tapi toh aku tidak pernah berfikiran bahwa tanpa tasbih, aku tidak bisa berdzikir, ataupun tasbih wajib ada saat berdzikir. Aku tetap menganggap bahwa tasbih merupakan alat bantu, sama halnya dengan sajadah, alat bantu tempat sujud. Suatu kain atau karpet kecil yang selalu dijaga kesuciannya, sehingga membuatku nyaman untuk bershalat.

Sejenak selepas subuh...
Ya Allah, mengapa aku lebih khawatir menggunakan tasbih untuk berdzikir, padahal boleh jadi aku lebih sering memencet tombol-tombol pada handphone dan laptop ketimbangan bulir demi bulir tasbih....

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting