SAR yang bangkrut

Tenggelamnya KM Teratai Prima berikut tersianya nyawa 250 orang di perairan Majene mengingatkan kisah tragis serupa setahun silam, jatuhnya sebuah pesawat Adam Air. Terlepas dari ketidakberanian para pekerja transportasi (pilot, nakoda) dalam mengambil keputusan yang safety first itu, upaya pencarian korban harus terus dilakukan.

Adalah tim SAR, Search and Rescue, yang menjadi tulang punggung penyelamatan kecelakaan hingga pencarian korban yang terserak di tengah lautan. Tim SAR dengan segala keterbatasannya umumnya bukan seluruhnya profesional. Sebagian besar adalah anggota Angkatan Bersenjata, kepolisian, pemadam dan relawan. Selain masalah latar belakang, fasilitas merupakan pembatas utama.

Anda pernah membayangkan SAR tidak punya dana untuk beli BBM? Itulah yang terjadi dalam berbagai upaya penyelamatan, terlebih tenggelamnya kapal ini.

Konsep Negara Kaya
Tentunya kita perlu mencari, mengapa bisa demikian? PMI, misalnya, selalu mengeluh kekurangan darah. PMI yang bisa "menjual darah" dan "membeli darah" sebenarnya tidak perlu mengeluh kekurangan. Pasti ada margin yang cukup, belum lagi sumbangan dari konter-konter di bandara-bandara, pelabuhan, terkadang di loket-loket PLN, PAM, Bank.

Kembali ke SAR, apakah SAR tidak bisa mengakses asuransi, dimana kecelakaan dijaminkan, sehingga ada dana untuk operasional dari sana? Ataukah safety net kita tidak pernah mewajibkan sumbangan pelaku industri transportasi dalam mendanai SAR, atau memberikan proteksi dari asuransi?

Kalau menilik lebih dalam, Indonesia dibangun dari konsep negara kaya. Setiap hal yang tidak diatur akan dikembalikan ke pemerintah. Dan ini keliru! Karena kambing hitamnya ada di pemerintah, semua beban akhirnya kembali ke pemerintah.

Lihat kasus pencarian bangkai pesawat Adam Air yang mengambil porsi biaya APBN 2008 yang tidak sedikit. Pengusaha dengan mudahnya angkat tangan, karena mungkin sudah bangkrut duluan. Berhubung si investor itu adalah petinggi pemerintahan, sama halnya kasus Lapindo yang tidak kunjung usai, lobi-lobi membawa kasus ini ke penanggungan biaya oleh pemerintah. Pemerintah kaya, walau defisit neraca berjalan tahun 2009 minimal 2.5% GDP.

SAR memang bangkrut bila tidak ada donasi dan secuil dana dari APBN, APBD, maupun dana alokasi dadakan. Untuk itu perlu ada regulasi yang menyatakan sebagian klaim asuransi harus digunakan untuk membiayai SAR. Payung perlindungan operasional SAR dan lembaga sosial lainnya harus lebih diperhatikan.

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

A family in Oz faces humiliation after consuming poo-Gelato

Waktu santai: ke dapur aja!