Tingkat Kesalahan dalam DPT Pemilu 2009

Daftar Pemilih Tetap milik KPU diributkan sejumlah Parpol. Banyak kesalahan yang ditemukan, baik ada kemungkinan terjadi secara sistematis, namun lebih banyak sporadis. Komentar pun banyak bermunculan, dan yang paling lucu adalah seputar nomor NIK ganda. Bagaimana bisa sebuah NIK yang sama (apalagi ngetiknya pake spreadsheet yang gampang sekali ketahuannya) bisa terus berada di DPT?

NIK dan wewenang KPU
Dalam banyak hal, KPU memiliki wewenang terbatas, seperti misalnya tidak mungkin merubah nomor NIK penduduk. Yang bisa dilakukan adalah melaporkan NIK ganda ke Departemen Dalam Negeri, selaku pemilik atau penerbit NIK.
Beberapa tahun silam, dari beberapa belas ribu data kepegawaian yang saya kelola dalam sebuah project, ditemukan sejumlah 100-an data bermasalah (0.1%). Dari jumlah persentasenya, tingkat kesalahan ini cukup kecil, dimana 99,9% data tepat dan 0,1% bermasalah. Permasalahan tersebut lebih banyak dikarenakan data ganda, orang sama dengan nomor identifikasi ganda, orang berbeda dengan nomor identifikasi sama, serta data tidak konsisten (tidak sesuai antar-item data yang berkaitan).

Tingkat Kesalahan
Masalah berapa tingkat kesalahan yang diijinkan menjadi krusial, utamanya untuk data yang diperoleh dari domain pihak lain. Apabila Pemilu 2009 memiliki akurasi data DPT 99%, maka ada 1% (dikalikan total jumlah pemilih) yang bermasalah. Asumsinya, DPT berjumlah 80 juta, maka 800ribu orang (data) pasti bermasalah.

Update (sore hari).
Menurut berita yang dirangkum di situs PemiluIndonesia.com, jumlah pemilih tetap (DPT) adalah sekitar 171 juta orang. Maka dengan tingkat kesalahan 1%, diperoleh 1,7 juta pemilih bermasalah (datanya), pada tingkat kesalahan 0,1% terdapat 170 ribu orang yang memiliki data bermasalah. Di bagian bawah, tebakan saya (ini benar-benar tebakan, diestimasikan dari pengalaman saya mengerjakan beberapa project serupa) tingkat kesalahan data saat ini sekitar 3%, atau 4,9 juta pemilih yang memiliki data bermasalah.

Ada masalah baru. Mencapai tingkat kesalahan 1% butuh waktu cek yang cukup lama, menurut pengalaman sekitar enam bulan. Mencapai tingkat kesalahan 0,1% butuh waktu kroscek hingga 1 tahun (termasuk menyelesaikan legal dispute didalamnya). Contoh, dengan select distinct, dan sedikit modifikasi query, diperoleh jumlah dan nama setiap orang yang memiliki NIK sama.
Sedikit lebih baik, dengan menggunakan algoritma khusus, dapat ditemukan data yang berpotensi masalah dengan tingkat persamaan mencapai 80%, misalnya.

Memecahkan masalah data
Berdasarkan pengalaman, saya sarankan kepada KPU untuk mempublikasikan data DPT yang bermasalah dan sebab-sebabnya. Tebakan saya ada 3:
1. data sumber memang bermasalah, ini berarti KPU tidak mungkin merubah data tanpa melibatkan instansi sumber data.
2. KPU tidak teliti, yang berarti KPU pantas dilabrak dan harus membetulkan data dengan seakurat mungkin.
3. data yang digunakan sudah kedaluarsa atau fiktif (kejar setoran??) . Ini yang paling berbahaya, karena bisa menjurus ke arah penyesatan yang sistematis.

Klarifikasi ekspektasi
Satu lagi yang penting dikomunikasikan (harusnya di awal sekali!) adalah berapa tingkat kesalahan pengolahan data yang dapat diterima dengan anggaran Rp. 3T itu. Apakah itu 0,1% ataukah 0,01%. Apabila tingkat kesalahannya ternyata 1% (tebakan saya malah sekitar 3%), maka wajarlah banyak Parpol yang marah-marah.

Update (sore hari).
Kesalahan yang umum ditemukan adalah:
1. satu NIK (generik) untuk beberapa orang karena di data sumber memang terdapat kesalahan,
2. beberapa NIK untuk orang yang sama karena data sumbernya juga salah (atau pencatatan ganda),
3. redudansi (data rangkap),
4. data a-normal (tidak bisa dimasukkan dalam sistem karena data pokok tidak lengkap), dan
4. beberapa kesalahan minor lain, semisal salah input angka, nama, ataupun data terselip.

Update (13 Apr)
Saya memperbaharui dugaan jumlah DPT yang bermasalah ke 10%, melihat kasus serupa di pemilu 2004 yang sekitar 7%. Karena sudah terlanjur terjadi, yang harus dilakukan bukan menyalahkan, tetapi bagaimana memperbaikinya.
Setelah diperbaiki, lantas datanya harus dihibahkan ke Depdagri untuk jadi bahan acuan Single Identity Number. Jangan pelit untuk memberikan data untuk kepentingan bersama, sebagaimana terjadi dalam berbagai koordinasi lintas instansi lainnya.

Comments

Fikri said…
wah,,,kalau begini bisa berabe,,
bayangkan aj, banyak banget suara yang fiktif,, iya kalau 171 juta pemilik suara memilih,, ya kalau banyak yang Golput,, ditambah banyak data pemilih yang ga karuan,,,

apa pemerintah yang terbentuk nanti punya legitimasi????? hmm, saya ga yakin,,,,
ini masalah krusial nie wajib segera diselesaikan,, atau ini akan jadi bumerang buat pemerintah yang bakal nanti terbentuk,,,

yang bakal jadi potensi masalah juga adalah mental dari bangsa kita yang nggak bisa mengkui kekalahan,,,, kurangnya keakuratan data KPU, ini bisa dijadikan sebagai senjata buat parpol yang kalah untuk menggugat yang menang,,,,truz ujung-ujung nya rakyat yang terlantarkan,,,,,,,
semoga KPU bisa baca blog ini,, nie bagus sekali masukannya

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting