Ujian Nasional: Sebuah Kebijakan Yang Tidak Bijak

Dikirimkan ke Tribun Kaltim, 17 Juli 2014, cetak 13 Agustus 2014.

Ujian Nasional (UN) tahun 2014 telah selesai beberapa bulan silam, akan tetapi analisis terhadap kebijakan UN terakhir baru saja dimulai.  Beberapa dekade pelaksanaan ujian nasional dengan berbagai bentuk telah menimbulkan setidaknya tiga rahasia kecil yang terus dipendam dan seakan dinisbikan oleh pemerintah.  Berdasarkan data di tahun 2014, terdapat indikasi kecurangan masal pelaksanaan UN, pengatrolan masal nilai rapor sekolah, dan kesenjangan kualitas pengajaran. 
Sekedar menyegarkan ingatan, di tulisan terdahulu, saya membahas bahwa UN tidak akan pernah ideal apabila proses belajar mengajar di sekolah tidak ideal. Proses belajar mengajar ini dipengaruhi oleh infrastruktur, guru, kurikulum, buku, perpustakaan, dan sarana informasi penunjang.  Tulisan kali ini akan lebih membahas proses penilaian rapor sekolah dan kesenjangan kualitas pengajaran berdasarkan beberapa wawancara dalam kurun waktu tiga bulan dengan para kepala sekolah dan guru di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Tulisan tentang UN di Tribun Kaltim, April 2014



Tulisan tentang UN di Tribun Kaltim, Agustus 2014

Masih tentang UN di Kaltim: Artikel oleh rekan saya: Bapak Achmad Bintoro dari Tribun Kaltim.

Pengatrolan masal nilai rapor sekolah

Proses penilaian rapor sekolah diindikasikan turut rusak sebagai ekses negatif dari pelaksanaan UN. Ini diutarakan oleh seorang staf peneliti bidang edukasi Bappenas, Suharti Sutar, PhD., dalam korespondensi dengan penulis.  Maksudnya, nilai-nilai yang didapatkan di kelas, secara akumulatif disesuaikan dengan prediksi nilai UN untuk mencapai angka minimal kelulusan.  Sebagai contoh, nilai IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris di rapor sekolah berada pada kisaran angka 7 hingga 9, dengan dominan nilai berada pada angka 8. Sementara, nilai UN murni dominan berada di kisaran angka 4-6. Apabila nilai ini ditambahkan dengan nilai UN sesuai proporsi masing-masing, maka nilai yang terdapat pada lembar kelulusan tentunya lebih dari nilai minimal yang dipersyaratkan.


UN 2014 SMP/MTS Kaltim Bidang Studi Matematika (sumber: analisis Bappenas, unpublished)

Strategi mengatrol nilai rapor sekolah bukan tanpa risiko.  Siswa yang berprestasi secara akademik dan yang tidak akan susah dibedakan. Siswa yang berprestasi secara psikologis akan merasa untuk apa meningkatkan kualitas diri, ternyata teman-temannya mendapat nilai yang relatif sama. Siswa yang kurang mampu mengikuti pelajaran merasa baik-baik saja, karena nilai sekolah mereka selalu bagus.  Bisa saja, seorang siswa yang pandai namun berada dalam kondisi tidak menguntungkan saat UN, sakit misalnya, akan kalah bersaing masuk ke sekolah tujuan, karena nilai rata-rata kelulusan sedikit di bawah siswa-siswa lain yang tidak perform secara akademik.  Sebagai kesimpulan, dikarenakan ketakutan terhadap pencapaian nilai UN, sekolah-sekolah secara masal melakukan pengaturan nilai rapor.
Momok UN harusnya dapat diatasi, semisal melakukan klusterisasi pelaksanaan UN berdasarkan tingkat deliverance (penyampaian materi), ketersediaan sarana penunjang, dan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah tersebut. Kerumitan UN salah satunya bersumber dari buku patokan bahan ajar.  Bapak Badaruddin, seorang kepala sekolah SDN 2 Labangka, PPU dalam diskusi bersama penulis saat melakukan supervisi mahasiswa KKN ke sekolah tersebut,  bertanya-tanya, buku panduan yang mana yang dijadikan patokan pembuatan soal UN? Dulu, di jaman kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), jelas bahwa patokan pembuatan soal EBTANAS adalah buku terbitan pemerintah melalui Balai Pustaka. Para guru yang mengajar sesuai buku tersebut merasa yakin bahwa apabila bahan ajar telah tersampaikan, maka para siswa siap untuk ujian nasional.
UN tidak boleh didesain secara mendadak hanya untuk membuktikan kepada pihak luar berkaitan dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) terhadap Indonesia yang kurang menyenangkan. Asas keadilan terhadap siswa harus lebih diutamakan, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki sarana informasi terkini.  Ada baiknya, para peramu soal UN sesekali mengadakan rapat di sebuah desa yang tidak berakses listrik, telekomunikasi, dan jalan yang baik, sehingga keputusan yang diambil akan lebih mewakili semua wilayah Indonesia, bukan hanya Jakarta.

Kesenjangan kualitas pengajaran

Kedua, masalah klasik kesenjangan pengajaran menyebabkan UN tidak tepat sebagai indikator tunggal penilai akhir kemampuan siswa.  Badaruddin menyatakan bahwa daerah seperti Labangka saja untuk mendapatkan akses berita cetak harian atau majalah sudah cukup susah, apalagi daerah-daerah lain yang lebih jauh.  Fasilitas dasar yang penulis amati dari Kutim hingga ke PPU sudah cukup baik. Beruntung mereka yang bersekolah di Kalimantan Timur, dimana Dinas Pendidikan terkait menyebarkan buku dengan konsep satu anak satu buku. Dari Bual-bual ke Sepaku, penulis mendapati bahwa siswa-siswa SD mengaku dapat mempelajari buku di rumah. Ini berarti fasilitas dasar sudah cukup baik.
Tim KKN di SMP 11 Labangka Barat, Paser Penajam Utara, Juli 2014



UN di tahun mendatang akan berbasis pada kurikulum 2013. Kurikulum yang mulai diimplementasikan secara luas ini ternyata tidak hanya menuntut fasilitas dasar. Sarana pendukung seperti akses informasi yang lebih luas, buku-buku penunjang, hingga bahan atau alat eksperimen sangat diperlukan agar siswa dapat menunjukkan talenta optimal mereka.  Ada satu cara yang dapat dilakukan, mengumpulkan harian, majalah, dan buku laik pakai untuk mengisi perpustakaan-perpustakaan kelurahan, desa, kecamatan, hingga sekolah-sekolah. 
Peningkatan sarana penunjang ini diharapkan mampu menambah wawasan para siswa secara signifikan, yang berujung pada pencapaian nilai UN yang lebih baik.  Satu temuan menarik yang diamati penulis dari empat desa di PPU adalah daya serap siswa SD di desa ternyata cukup tinggi. Dibanding rekan mereka yang di kota, siswa di desa umumnya lebih fokus dan lebih memiliki waktu luang untuk belajar.  Ini yang harus difasilitasi dengan segera oleh pemerintah.
Tim KKN Desa Tengin Baru, Sepaku, Paser Penajam Utara bersama para anak didik tingkat SD, Juli 2014

Kurikulum yang tersosialisasi dengan baik, buku yang standar, dan guru-guru yang semakin terlatih memberikan rasa keadilan terhadap semua anak didik, termasuk terhadap UN, dimanapun mereka berada di Indonesia ini.  Sebagai bukti, saat menjadi juri di lomba kompetensi siswa SMK se-Propinsi Kalimantan Timur, penulis mendapatkan bahwa siswa asal Desa Bukit Raya, Sepaku mampu bersaing dan menjadi juara tiga dengan perolehan yang sangat tipis di bawah siswa asal Bontang dan Tanah Grogot.  Ini berarti, sekalipun siswa yang bertinggal di daerah yang cukup jauh dari kota, kapasitas intelektual mereka mampu menyaingi teman-teman sebaya di kota.

Indikasi kecurangan masal pelaksanaan UN

Ekses yang terakhir dari kekacauan sistem pendidikan sebagai kontribusi dari UN adalah konspirasi masal yang penulis indikasikan dari laporan kelulusan siswa dilihat dari dua skema, berdasarkan UN murni dan berdasarkan UN ditambah nilai sekolah.  Kalimantan Timur termasuk propinsi yang berada di bawah rata-rata nasional 56% untuk tingkat kelulusan murni berdasarkan UN.  Disatu sisi ini berarti pencapaian masih harus ditingkatkan, di sisi lain kecurangan terhadap UN relatif terkendali dibandingkan beberapa propinsi di kawasan timur Indonesia. Sebuah propinsi di Papua misalnya, tingkat kelulusan murni berdasarkan UN berada di peringkat dua nasional di bawah DKI Jakarta.
Penulis menganggap bahwa kecurangan masal bukan dilakukan sebagai upaya mengangkangi kebijakan pendidikan nasional, akan tetapi lebih sebagai keterpaksaan atau survival behaviour dari para pelaku pendidikan di wilayah yang kurang beruntung.  Harus diakui, bila Indonesia yang tersebar dari daerah metropolitan hingga desa dengan akses sangat terbatas tidak bisa menganut single policy ujian akhir dengan pola UN yang sekarang.  Pendidikan seyogyanya tidak berbicara memenangkan populasi yang lebih besar, melainkan juga mengayomi kolega-kolega setanah air yang bertinggal di daerah terpencil, terluar, dan terbelakang.
Para Peserta UN SMK Muhammadiyah 1 Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, April 2014

Indikator kecurangan masal sebenarnya mudah dilihat berdasarkan inferensi dari data demografi lainnya, semisal IPM dan kesenjangan. Penanggulangan akan kecurangan di dalam UN bisa dilakukan secara represif, namun menjadi tidak bijak. Pendekatan yang sebaiknya dilakukan adalah melakukan klusterisasi pendidikan dan memperlakukan tiap-tiap kluster sesuai kebutuhan dan pencapaian pendidikan masing-masing.  Keseragaman pendidikan harus diakui masih menjadi kondisi utopis yang tidak boleh digeneralisir dengan pendekatan UN.

Kesimpulan

Dari ketiga pokok bahasan, didapatkan sebuah benang merah, bahwa kebijakan UN sebaiknya menganut sistem klusterisasi dengan mempertimbangkan aspek infrastruktur, ketersediaan sarana penunjang, sosialisasi dan pelatihan guru untuk kurikulum yang akan diujikan. Kebijakan UN secara garis besar harus mengakui keragaman kemajuan Indonesia, sehingga penyelenggaraan UN lebih berkeadilan. Harapan kepada pemimpin bangsa lima tahun mendatang adalah kebijakan pendidikan yang lebih humanis dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia, sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika.

* Tulisan ini merupakan rangkuman pengamatan lapangan dari berbagai kegiatan seperti Pelaksanaan UN SMA/SMK/Paket-C tahun 2014, Penjurian Lomba Kompetensi Siswa SMK se Kalimantan Timur 2014, Supervisi KKN Program Unggulan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2014, dan korespondensi pribadi dengan berbagai sumber. 

Tulisan dalam format lain: PDF

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting