Mengembangkan Inovasi

*Sebuah pemikiran awal untuk sistem inovasi daerah*

Inovasi adalah satu keharusan bagi peningkatan produktivitas nasional, oleh sebab tuntutan akan pengembangan dan penyempurnaan merupakan bagian tak terpisahkan dari life cycle suatu produk. Untuk itu, diharapkan aspek inovasi dalam skala nasional dapat dilakukan dengan dukungan dari semua pihak yang terkait.

Foto: Inovasi produk baru dari UKM-UKM di Balikpapan, Kalimantan Timur

Dalam inovasi terdapat beberapa prinsip yang perlu dikedepankan, yaitu: relevan, sinkron, dan pemanfaatan teknologi lama-baru (hibrid). Prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dalam tiap-tiap kategori penelitian yang menuju kepada inovasi, yaitu: penelitian dasar, terapan, difusi teknologi, dan peningkatan kapasitas baik di sisi SDM maupun teknologi.

Foto: Pelatihan/Workshop Penerapan SNI 9001 sebagai upaya peningkatan mutu produksi UKM

Tahapan inovasi sebaiknya bermula dari suatu ide atau permasalahan yang didapati di masyarakat yang dilanjutkan dengan perumusan masalah dan pemanfaatan/pengembangan teknologi yang ada untuk menyelesaikan masalah. Kemudian, ini dilanjutkan dengan pengimplementasian teknologi/pengetahuan baru tersebut untuk menciptakan solusi dalam sektor jasa ataupun produk terkait dengan ide dan permasalahan yang dijumpai di awal.
Dalam skala yang lebih besar, terdapat tiga tujuan dibangunnya sebuah sistem inovasi, yaitu: menyediakan solusi berbasis teknologi untuk penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat, (2) memfasilitasi pola kemitraan antara akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, dan komunitas yang bersifat egalitarian, dan (3) memberdayakan SDM Indonesia agar semakin produktif sesuai dengan kapasitasnya.
Ada empat kelompok pemangku kepentingan dalam suatu sistem inovasi yaitu akademisi, pelaku bisnis (business actors), pemerintah (government), dan komunitas (community). Bagi akademisi, peran terkait sistem inovasi ini dapat terdiri (walaupun tidak terbatas pada) pengembangan (development), penelitian (research), inovasi (innovation), dan inkubasi (incubation). Bagi pelaku usaha, peran yang dominan adalah penggunaan (utilization), inovasi (innovation), dan pengembangan (development). Untuk pemerintah, peran yang diharapkan adalah (walaupun demikian tidak terbatas pada) regulasi (regulation & policy), stimulasi (stimulation), inkubasi (incubation). Untuk komunitas, diharapkan dapat berperan kepada pembentukan iklim yang kondusif (conducive atmosphere) dan inkubasi (incubation).

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting