"Environmental Neglect" Konsep Pembangunan Nir-Berkelanjutan

Konsep pembangunan dunia dengan 7 sekian miliar manusia telah mengarah pada pencapaian parameter-parameter pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Hingga saat ini, planet yang didiami oleh spesies manusia hanya satu, yaitu bumi. Menyakiti dan merusak bumi sama saja dengan bunuh diri pelan-pelan. 

Masih segar dalam ingatan kita, kebakaran (pembakaran?) hutan di Kalimantan dan Sumatera saat el-nino 2015 melanda telah menyebabkan naiknya cemaran "gas rumah kaca" hingga pada level yang sangat membahayakan kesehatan manusia maupun bumi itu sendiri.  Indonesia pada saat itu termasuk sebagai "top polluters" dunia

Miris memang, disaat yang sama, kami mendapat kegiatan melakukan penilaian atas "awareness" para pemangku kebijakan terhadap konsep pertumbuhan ekonomi hijau (Green Economy) yang sejalan dengan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan beserta parameter-parameter SDGs-nya. Saat melakukan diskusi, salah seorang pimpinan unit mengatakan bahwa masyarakat telah diedukasi untuk mereduksi pembakaran hutan/ladang. Akan tetapi, tidak sampai 100 meter keluar dari kantor tersebut, asap mengepul dimana-mana, bahkan di sepanjang jalan antar kota.


Langit tidak lagi biru, melainkan kelabu dengan angka cemaran debu dan partikel terbawa udara yang sangat tinggi. Kota menjadi kelabu, siang hari tampak seperti menjelang tenggelam matahari.  Dan ini adalah akibat nyata dari sebuah proses bersama Pembiaran Lingkungan (Environmental Neglect). 



Saya yakin, konsep Green Economy maupun Sustainable Development Goals secara naluriah akan selalu menjadi jacana dalam setiap konsep pembangunan. Sebabnya, kemampuan bertahan hidup bumi dan spesies manusia didalamnya sangat bergantung pada daya dukung lingkungan yang berkelanjutan. 

Dalam usulan kami, utamanya di Kalimantan Timur, empat nuansa pembangunan perlu disesuaikan dengan konsep ideal RPJMD terakhir, yaitu bidang Agroindustri dan turunannya, Pengembangan Kawasan (Ekonomi) Terpadu, Pengembangan Infrastruktur, dan perhatian kepada Keberlangsungan Ekologis.  Dalam hal ini, peranan pemerintahan lokal dalam memitigasi pembiaran lingkungan perlu diwujudkan untuk mendukung upaya global mencapai parameter-parameter Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan.


Oleh karena itu, sekalipun pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangas melalui pengembangan inovasi dan rata-rata bersifat ekspansif terhadap lahan, perencanaan perekonomian tidak boleh meninggalkan keberlangsungan ekologis (ecological sustainability) yang akhir-akhir ini mencuat kembali dengan kasus reklamasi pantai.  

Ekosistem pantai dalam pro- dan kontra akan dipengaruhi oleh adanya proses reklamasi, sebagaimana membuka lahan hutan untuk dijadikan usaha masyarakat. Zonasi dan pengalokasian wilayah yang strategis perlu dilakukan sebagai upaya mitigasi lokal sebelum dampak lingkungan yang lebih besar timbul. Apabila kebakaran (pembakaran?) hutan menjadikan satu parameter SDG life on land (kehidupan di atas daratan, SDG 15)  not liveable, reklamasi laut boleh jadi mewujudkan life below water (kehidupan di bawah air, SDG 14) not liveable juga.  Inilah yang selalu menjadi topik hangat tentang kebijakan lingkungan di tingkat lokal (provinsi) maupun nasional, "pembangunan" tampak selalu mendahului keberlangsungan ekologis. 

Terus-terusan dalam Pembiaran Lingkungan menjadikan konsep pembangunan nir-berkelanjutan. Ujungnya sudah jelas, daya dukung lingkungan akan jauh menurun dan masa depan manusia di muka bumi akan terancam. "Environmental Neglect" tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan.

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting