Membangun Universitas (2): membangun kapasitas dan harmonisasi

Ada banyak jalan ke Roma kata orang, ada banyak cara berkontribusi untuk institusi kata rekan-rekan. Kali ini saya berceloteh mengikuti mata yang masih 'belo' setelah sore tadi meneguk kopi buatan Pak Askar yang ternyata ampuh mengusir ngantuk.

Kopi! Teringat kuliah-kuliah dan berlembar-lembar paper yang mengatakan bahwa kopi terbaik karena melewati proses panjang yang optimal, utamanya saat penyangraian (roasting) dan penangasan (brewing). Begitu juga dengan kerja-kerja membangun institusi. Institusi semakin baik perlu melewati proses pengembangan yang optimal, utamanya peningkatan kapasitas dan harmonisasi kerja antar lini.

Pengembangan kapasitas

Faktor determinan pertama adalah kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dalam berbagai diskusi yang mengemukakan contoh-contoh kasus, akhirnya tercapai kesimpulan bahwa kualitas produk universitas (lulusan, hasil penelitian, prototipe, kajian kebijakan, dsb) ditentukan dari SDM. Akan halnya sumber daya fasilitas (SDF) juga menjadi sesuatu yang penting, tetapi SDM adalah kunci pemanfaatan SDF. SDM yang mumpuni saat ini sudah ditunjang dengan banyak kemudahan 'resource sharing' dan dana-dana penelitian / studi literatur yang sangat layak. Untuk itu, tahapan krusial pertama adalah meningkatkan kapasitas SDM di institusi pendidikan tinggi.

Percepatan peningkatan SDM dapat terlaksana dengan beberapa strategi, semisal mengundang SDM unggul dari institusi lain baik dengan program pertukaran ataupun penularan (SAME). Lainnya dengan meningkatkan keterampilan khusus yang diperlukan baik di bidang akademik maupun administratif. Jalan berat dapat ditempuh dengan depolitisasi jabatan strategis, sehingga konsep 'by merit' dan 'the man on the right place and time' dapat  terlaksana dengan baik.

Kapasitas akan melahirkan kompetensi. Bila akses berjumpa kompetensi, maka luarannya adalah kualitas. Sebagai contoh, penelitian yang berkualitas muncul karena ada kompetensi yang dimiliki penelitinya. Kompetensi muncul karena kapasitas peneliti telah dikembangkan. Tentunya, luaran yang berkualitas ini dapat terjadi dengan dukungan akses (SDF maupun hibah).

Kualitas, misalnya publikasi ilmiah di jurnal bereputasi nasional maupun internasional dan prototipe yang bernilai jual, tidak muncul begitu saja. Umumnya perlu waktu beberapa tahun dengan konsentrasi tinggi untuk meningkatkan kapasitas SDM, sebelum luaran tersebut dapat dipetik. Adalah hal yang hampir pasti, jikalau kapasitas yang unggul tidak datang begitu saja, melainkan perlu perencanaan yang strategis. Intinya, untuk menghasilkan kualitas, perencanaan akan peningkatan kapasitas SDM adalah setara prioritasnya dengan perencanaan, peningkatan, dan pemeliharaan SDF.

Harmoniasi kerja antar lini

Adalah bukan pekerjaan mudah untuk mengorganisasikan suatu masyarakat kecil yang merupakan 'creme de la creme' di suatu institusi. Bukan hal yang mudah pula untuk berjalan beriiring dengan prinsip egalitarian di dunia akademik, sekalipun pendidikan telah didefinisikan sebagai flatteners dalam perubahan sosial individual di masyarakat.

Dalam kerangka harmonisasi, saya teringat nasihat orang tua: "wise is an attitude of knowing when to open the mouth (-salah satu tanda kedewasaan adalah mengetahui kapan perlu bersuara -dan sebaliknya, kapan harus menahan diri untuk bersuara-)". Kunci dari harmonisasi terletak pada respons (utamanya perkataan) kita terhadap pendapat, saran, kritik, atau 'serangan' orang lain. Salah satu kutipan bijak (yang kata teman saya a la Hollywood) adalah  "Do not waste time for reasoning, since everybody tends to only hear what they want to hear (tidak perlu menghabiskan waktu untuk beralasan, karena setiap orang cenderung hanya mendengar apa yang diinginkan)". Sering kali, menunda berkomentar dalam tarikan nafas yang dalam lebih mampu menetralisir suasana. Sering kali pula satu kata (yakni: maaf) lebih mencairkan suasana dibandingkan sederet alasan.

Akan tetapi harmonisasi tidak berhenti cukup disitu, agenda untuk mencapai sesuatu yang diketahui bermanfaat lebih baik ("for a greater good principle") tetap harus berjalan. Artinya, secara harfiah tetap konsisten bekerja dalam mencapai kebaikan bersama dan sedikit bicara.

Sepertinya cukup demikian. Setelah bekatarsis disini, keampuhan kopi sudah mulai memudar...
Hoaaahmm.

(bersambung ke bagian 3)

Comments

Popular posts from this blog

A family in Oz faces humiliation after consuming poo-Gelato

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea