Tidak ada dosen yang menginginkan mahasiswanya DO

Seminggu ini terdengar berita menyedihkan, yaitu mahasiswa yang terpaksa harus diberhentikan  baik dengan cara halus (diminta pindah) ataupun dengan Surat Keputusan Keluar (DO) karena masa studi yang telah melampaui batas.

Pesan ini adalah untuk mereka dan adik-adik mahasiswa yang masih berkesempatan untuk menyelesaikan studinya. Sebagaimana orang tua kandung Anda,  tidak ada dosen dan institusi perguruan tinggi yang menginginkan mahasiswanya DO. Dosen dan institusi tidak pernah bangga apabila mahasiswanya gagal menempuh studi akibat masa studi telah melampaui batas.

Sebagaimana umumnya pendidik, orang tua, dosen pasti akan membanggakan keberhasilan dan pencapaian mahasiswanya, anak didiknya. Karena disitulah letak kepuasan batin yang lebih dari pencapaian-pencapaian lain para dosen. Sesibuk apapun dosen, mereka akan selalu menyempatkan waktu untuk berkomunikasi, memperbaiki, dan memberikan saran atas pekerjaan para mahasiswanya.

Beban pekerjaan koreksi skripsi Bulan Mei 2017

Dosen-dosen secara ideal menurut bebannya memiliki jumlah bimbingan maksimum 8 bimbingan utama dan 8 bimbingan kedua. Akan tetapi, dosen-dosen di universitas daerah yang dibebankan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi (APK PT), maka beban pembimbingan itu lebih banyak dibandingkan angka ideal.  Akan tetapi, interaksi dengan bimbingan tetap harus berlangsung secara baik. Saya termasuk yang meminta mahasiswa untuk mengirimkan usulan proposal, skripsi, dan dokumen-dokumen lain secara elektronik, sehingga pendataan dan proses pembimbingan dapat dilakukan tanpa tatap muka langsung. Biasanya, proses pembimbingan elektronik seperti ini berlangsung lebih cepat.



Proses pembimbingan difasilitasi melalui grup elektronik seperti Whatsapp, sehingga informasi, pemantauan dapat secara langsung dipantau. Ini tentunya untuk menjamin bahwa mahasiswa tetap terkondisikan dan terpantau dalam penyelesaian skripsinya.


Dari usaha-usaha ini, tetap saja ada beberapa mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan studinya pada batas waktu maksimal yang telah ditetapkan. Permasalahan yang dihadapi beragam. Akan tetapi ada satu hal yang umum: mereka ini biasanya tidak beredar di kampus secara rutin. Apabila usaha dosen telah maksimal untuk mengingatkan, memotivasi, bahkan mengkomunikasikan ke orang tua melalui berbagai cara, maka memang lepas kewajiban dosen akan mahasiswa tersebut.

Bagi Anda yang terpaksa harus menerima situasi ini, sekali lagi yang perlu diingat: Dosen dan institusi tidak pernah bangga apabila mahasiswanya gagal menempuh studi akibat masa studi telah melampaui batas.

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting