Membangun Universitas (12): Pengembangan SDM dan Universitas Inovatif

Pembicaraan mengenai Pendidikan Tinggi yang Inovatif semakin mengemuka, ini menunjukkan masyarakat universitas semakin menyadari bahwa peran sebagai agent of innovation sudah di depan mata.  Adalah Clayton Christensen dan Henry Eyring (2011) yang menuliskan tentang makna perguruan tinggi di era post-modern saat ini, atau di Indonesia dikenal sebagai era Revolusi Industri 4.0. Tiga kata kunci Revolusi Industri 4.0 adalah (1) 21st century skills: literasi data, komunikasi, dan teknologi, (2) Inovasi dan Kolaborasi Industrial, dan (3) Integrasi Sistem Informasi (termasuk di dalamnya artificial intelligence).  Untuk itu, diperlukan suatu upaya pemetaan ulang terhadap pengembangan SDM perguruan tinggi.

Pengembangan SDM di tingkat perguruan tinggi perlu difokuskan untuk terbentuknya 'Center of Excellence" (CoE) atau Pusat Unggulan. Untuk itu, pengembangan SDM dibagi dalam tiga kelompok program, yang terdiri dari (1) Pengembangan SDM Riset dan Inovasi untuk Mencapai CoE; (2) Pengembangan SDM Pengajaran dan Layanan Akademik, dan (3) Pengembangan Kualifikasi SDM Melalui Pendidikan Gelar dan Non-Gelar.



Pengembangan SDM Riset dan Inovasi untuk Mencapai CoE

Penyiapan CoE memerlukan program pengembangan fasilitas riset dan SDM. Pengembangan SDM dilakukan dalam bentuk inbound mobility pada forum penelitian, hibah untuk pelaksanaan penelitian, seminar dan publikasi bersama, seminar kolaboratif di CoE lain, serta hibah HAKI dan prototipe. Program mobilisasi akademik (academic mobility) ditujukan untuk menjadi dosen tamu (guest lecturer) atau peneliti tamu (visiting research) di perguruan tinggi/lembaga penelitian di luar negeri.  Sementara pengembangan fasilitas riset terpadu terdiri dari Laboratorium Riset Terpadu dan Science Learning Center untuk pembelajaran masyarakat.


Pengembangan SDM Pengajaran dan Layanan Akademik

Pengembangan SDM pengajaran dan layanan akademik terdiri dari empat elemen upgrading, yaitu: (1) pemantapan pemahaman akan standar KKNI dan SNPT yang berlaku di Indonesia saat ini; (2) pengembangan SDM untuk mencapai konsensus penerapan Pola Ilmiah Pokok atau keunikan  dari universitas dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; (3) pengembangan SDM untuk mengajarkan literasi baru (bahasa, IT, dan komunikasi), pengolahan big data, pemanfaatan artificial intelligence, dan orientasi pada produk inovatif; dan (4) pengembangan SDM untuk menjadi “Pengajar Hebat”, “Peneliti Produktif”, dan “Pelayan Akademik yang baik”. 


Pengembangan Kualifikasi SDM Melalui Pendidikan Gelar dan Non-Gelar

Program pengembangan SDM juga melingkupi (1) pemantapan, pengembangan, dan penguatan kegiatan transfer kredit; (2) upaya-upaya realistik untuk memperoleh pengakuan internasional dalam program Doktor; (3) penulisan buku referensi dengan bahan mutakhir; (3) pemutakhiran bahan dan metoda ajar dengan bahan-bahan terkini; (4) sit-in dalam kuliah dan/atau seminar /lokakarya/laboratorium untuk menyerap perkembangan terkini dalam keilmuan yang ditekuni oleh masing-masing dosen; (5) penyusunan proposal kegiatan (capacity building, research, study programs, dll); (6) penelitian bersama dengan Profesor/dosen peneliti senior di PT-LN, atau dengan peneliti di lembaga penelitian luar negeri; (7) penyelesaian penelitian mandiri untuk seminar dan publikasi internasional; dan (8) fine tuning artikel untuk Joint Publication di jurnal internasional.
Selain itu, lingkup program yang dioperasionalkan oleh universitas melalui kegiatan ini adalah mempersiapkan dosen dalam program peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan melalui bridging untuk studi lanjut (S3) untuk tenaga pendidik. Program tersebut memiliki sasaran (outcome) yaitu meningkatnya relevansi dan kualitas sumber daya pendidikan tinggi. Untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, diperlukan Program Bridging


Penyeimbangan Budget, Sasaran Kegiatan, dan Dampak Kegiatan

Tujuan umum dari pengembangan SDM di perguruan tinggi adalah untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan daya saing dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Komponen untuk peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan dilaksanakan melalui program pelatihan, kursus  untuk  tenaga pendidik untuk mewujudkan keunggulan di suatu universitas.
Dampak (outcome) dari pelatihan SDM ini adalah peningkatan produktivitas riset dan pengabdian masyarakat, tersedianya layanan dan promosi bi-lingual, dan ISO certification dalam layanan jasa/akademik dan/atau laboratorium yang akan menunjang terwujudnya CoE, KPI, misi, dan visi universitas. Penentuan prioritas pengembangan SDM dilakukan dengan tiga cara: 
  1. Berdasarkan dokumen Human Capital Development Analysis universitas
  2. Berdasarkan kriteria terwujudnya CoE dan KPI perguruan tinggi secara nasional yang terdiri dari: utilisasi dan pemeliharaan fasilitas penelitian, riset dan kerjasama riset, akreditasi, peningkatan peringkat internasional (Webometrics), peningkatan performa layanan, dan peningkatan pendapatan non-SPP.
  3. Berdasarkan prioritas kepentingan strategis pencapaian visi dan misi universitas.



Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting