Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting

Tentang Stunting. Sumber: Tempo.co

Definisi dari stunting adalah ganguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi dan penyakit infeksi berulang yang dicirikan dengan kurva pertumbuhan seorang anak berada di bawah garis standar deviasi bawah dari kartu Menuju Sehat dan/atau indeks masa tubuh menunjukkan gejala obesitas. Beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mengentaskan, mencegah, dan mengurangi stunting pada balita yaitu:

Menjaga akses terhadap sumber daya alam yang bebas (foraging) dengan memperhatikan kelestarian dan keberlangsungan SDA tersebut untuk menurunkan prevalensi stunting di daerah yang susah terjangkau (3T), namun masih memiliki kekayaan alam yang mampu mendukung kehidupan masyarakat dalam memenuhi nutrisi makro dan mikro. Sebagai contoh, akses masyarakat terhadap pantai, daerah aliran sungai, dan hutan adat (bukan Cagar Alam, dst) harus dijamin, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kekayaan alam tersebut secara optimal dengan memperhatikan daya dukung SDA tersebut. Langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Menggunakan SDA bebas tersebut sebagai sumber variasi sebagai pencukup  atau penambah nutrisi makro dan mikro bagi masyarakat di lingkungan tersebut.
  • Menjadikan variasi sumber makanan bagi masyarakat tersebut sebagai “Leisure food” dan tidak ditujukan sebagai sumber pendapatan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan SDA.

Mengembangkan akses terhadap sumber-sumber pangan yang merupakan kekuatan lokal untuk menjamin aksesibilitas sumber-sumber pangan di masyarakat setempat. Langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Melakukan social engineering dengan memunculkan image bahwa pangan lokal merupakan sumber-sumber pangan utama dengan aksesibilitas yang baik.
  • Melakukan pengembangan pengolahan pangan lokal sehingga (1) menjaga kehilangan gizi, (2) menurunkan senyawa antinutrisi, (3) mencegah paparan racun akibat pengolahan, dan (4) memperkaya pangan lokal dengan nutrisi mikro tertentu.
  • Menjadikan pangan lokal sebagai identitas sumber-sumber pangan utama di lingkungan tersebut.

Mengembangkan akses terhadap produk Industri Pangan dilihat dari aspek reachability (ketersediaan di daerah), affordability (keterjangkauan harga), dan insentif terhadap pelaksana fortifikasi.

  • Mengembangkan dan mempromosikan model produk pangan yang sehat, bergizi, dan enak terutama di bangku sekolah (PAUD s.d. SMP), sehingga mengubah image dan pola konsumsi anak-anak.
  • Mengembangkan transportasi murah berupa system transportasi ataupun insentif transportasi untuk mendukung aksesabilitas dari produk-produk Industri Pangan.
  • Melakukan reformulasi pangan yang populer untuk untuk memiliki nutri mikro tertentu (fortifikasi).

Mempertegas peran pemerintah (tugas, pokok, fungsi, dan anggaran) untuk melakukan perencanaan, eksekusi, implementasi, penganugerahan insentif, dan pengawasan terhadap program-program pengentasan stunting. Selain itu, peran pemerintah juga perlu didefinisikan dalam upaya peningkatan income masyarakat sekaligus edukasi pembiayaan terarah terhadap pola konsumsi pangan masyarakat.

  • Menjelaskan para pihak yang diberi tugas/beban pengentasan stunting.
  • Menjelaskan para pihak yang mengembangkan proses produksi pangan lokal melalui UMKM dan pangan nasional melalui industri pangan.
  • Menjelaskan pihak-pihak yang terkait edukasi “better spending” bagi keluarga dan masyarakat bagi perbaikan pola konsumsi pangan keluarga.

Meminimalkan ekses atau efek negatif teknologi dalam proses produksi baik untuk pangan lokal di tingkat petani, distributor, pasar, keluarga konsumen, dan UMKM, maupun pangan nasional melalui industri pangan.

  • Mencegah paparan toksin yang disebabkan oleh intensifikasi produksi pertanian, pasca panen, pengolahan pangan di UMKM dan industry pangan.
  • Mengatur dan mengawasi akumulasi dan pengolahan limbah industri yang terkait dengan penyediaan pangan yang sehat dan baik.

Memberikan proteksi terbatas terhadap hal-hal yang mampu mempengaruhi program pengentasan stunting sekaligus mencegah dampak negatif terhadap keberlanjutan dan daya dukung lingkungan.

  • Mencegah privatisasi yang membatasi akses dan kemampuan foraging masyarakat terhadap SDA bebas.
  • Mencegah konglomerasi pangan olahan sehingga industri pangan melakukan dikti/pendefinisian sendiri terhadap pangan modern.
  • Mencegah jatuhnya daya beli masyarakat seperti marginalisasi ekonomi, eksploitasi SDM murah, stabilitas harga dan nilai tukar.
  • Memiliki sistem yang mampu mendukung keberlanjutan kebijakan yang bermanfaat dan/atau efektif.
  • Memberikan insentif kepada industri pangan yang mematuhi atau yang ditugasi dalam pelaksanaan pengentasan stunting. 


Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea