Dana Kemahasiswaan Bukan Monopoli Organisasi Kemahasiswaan

Di awal tahun 2017, empat orang perwakilan mahasiswa yang lolos seleksi tingkat regional datang ke meja saya untuk berdiskusi bagaimana caranya mereka dapat ikut bertanding di final tingkat nasional ke Bandung. Intinya, mereka meminta saya untuk membantu menyampaikan ke pimpinan universitas akan hal ini.  Akhirnya, universitas menyetujui keberangkatan mereka dengan sistem _cost sharing_ karena jumlah yg berangkat cukup banyak. Saya selaku salah satu pembina, akhirnya urun tangan membelikan sebagian tiket juga dengan kocek pribadi.

Di akhir tahun 2017, tiga perwakilan mahasiswa yang lain lolos untuk presentasi produk di tingkat nasional. Lagi-lagi, mereka datang ke meja saya untuk membantu mendukung mereka berlomba di Lampung. Kali ini, Fakultas dan Jurusan turun tangan membantu biaya keberangkatan.

Di tahun 2017, 2018, dilakukan pelatihan penulisan karya tulis mahasiswa tingkat Fakultas, agar mereka mampu tembus dan didanai di tingkat nasional. Hasilnya? Fakultas ini mendapat 25-30% kuota pendanaan kompetitif nasional dibandingkan seluruh fakultas lain di universitas ini. Lebih membanggakan lagi untuk Hibah Bina Desa, 100% kuota disapu bersih oleh Fakultas ini.  Apakah dana prestasi kemahasiswaan yang tersebut efektif?  Jawabannya sangat jelas.

Di tahun 2019, kembali akan diberangkatkan dua tim untuk bertarung di tingkat nasional, setelah kedua tim ini lolos seleksi regional.  Tentunya mereka akan mohon bantuan Universitas, Fakultas, Jurusan, bahkan individu dosen-dosen yang peduli.

Ini baru sedikit cerita. Masih banyak lagi cerita dimana kolaborasi yang baik antara institusi dan civitas akademika saling menunjang prestasi universitas yang paling bergengsi di Kalimantan ini.
Sebut saja: prestasi juara nasional dan juara regional di berbagai bidang ilmu, pertukaran pelajar nasional dan internasional, magang di perusahaan eksportir tingkat nasional, kuliah kerja nyata nusantara, penelitian di universitas dalam dan luar negeri, program kreativitas mahasiswa, program hibah bina desa, dan seterusnya.

Sebagian dari prestasi itu didukung dari dana kemahasiswaan. Maka tepatlah bila ada instruksi pimpinan PT untuk mengalokasikan dana penunjang prestasi yang jumlahnya sebenarnya sangat terbatas. Dana ini memang seharusnya bukan monopoli dikelola organisasi kemahasiswaan, karena semua mahasiswa berhak untuk merasakannya.

Justru potensi-potensi daerah dan industri harus digarap untuk lebih meningkatkan prestasi mahasiswa ketimbang meributkan dana kemahasiswaan yang jumlahnya sedikit dan pemakaiannya rutin diadit setiap tahun oleh Irjen, BPK, maupun BPKP.

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting