Fatwa Halal tentang Vaksin dan Bahaya Sikap Anti-Vaksin
Kumpulan Fatwa dan Penjelasan tentang Vaksin Mengingat sudah mulai munculnya kasus-kasus penyakit campak di beberapa rumah sakit di Indonesia, maka dipandang perlu untuk menyebarluaskan info-info berikut: Fatwa MUI tentang bolehnya vaksin : Penjelasan tentang vaksin dan bahan penyusun vaksin yang pada umumnya tidak mengandung bahan yang tidak diperkenankan. Penjelasan tentang empat tipe vaksin beserta fatwa boleh/tidaknya . Khusus bagi yang jelas manfaatnya, tidak ada perbedaan akan kebolehannya dari para ulama: Fatwa Yusuf Al Qaradawi tentang bolehnya vaksin . Penjelasan mendetail tentang pro-kontra vaksin dan anjuran untuk melakukan vaksin pada anak . Pada intinya, vaksin diperlukan tidak hanya untuk melindungi anak dari bahaya yang lebih besar, melainkan melindungi komunitas/ummat dari wabah penyakit berbahaya. Bukti wabah penyakit pada masyarakat yg menolak vaksin (atau belum divaksin) Peta penyebaran penyakit yang muncul kembali akibat gerakan anti-vaksin