Golput mau diharamkan? Ada-ada saja..
Golput artinya golongan putih, atau golongan yang tidak memilih siapa-siapa dalam pemilihan umum, baik itu pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan walikota/bupati, maupun pemilihan anggota legislatif di berbagai tingkat. Saat ini, tingkat Golput rata-rata di Indonesia sudah mencapai 40% dari setiap pilkada. Gampang ditebak, semangat demokrasi dapat bermakna: pemilih memilih salah satu calon, ataupun dapat bersikap abstain (Golput). Ada banyak hal kenapa bisa banyak Golput, diantaranya: 1. Pemilih tidak mencoblos orang yang dipercaya (khusus untuk aggota DPR) karena orang tersebut bisa saja digantikan orang lain dalam daftar DCT, ataupun bisa diganti paruh waktu. 2. Para legislator tidak pernah memberikan pertanggungjawaban atas janji-janji mereka dan malas untuk diaudit kekayaannya sebelum/sesudah menjabat. 3. Banyak pihak yang menganggap siapapun yang naik, toh bakal korupsi juga, tidak bisa membawa gebrakan untuk peningkatan kesejahteraan dengan berbagai alasan. Presumsi n