GFP dalam Pertanian/Pasca-panen Kakao

Good Farming Practice adalah panduan cara mengelola pertanian (perkebunan) berbasiskan mutu dan keamanan produk. Dalam pertanian kakao, satuan-satuan operasi mulai dari pemeliharaan tanaman kakao hingga penjualan biji kakao kering fermentasi cukup banyak.

Saat ini, di dunia kakao kering fermentasi diduga membawa mikotoksin dalam kadar yang dapat membahayakan ( > 3 ppb/g produk). Kemampuan Indonesia berkenaan dengan produksi kakao yang aman masih diragukan, mengingat kemampuan petani dan informasi serta insentif yang diberikan kepada mereka masih sangat minim.

Oleh karena itu, tanpa banyak menjelaskan, diagram berikut menyajikan tahapan-tahapan pertanian/pasca-panen kakao hingga siap dijual di tingkat petani.


Dalam prinsip GFP, kita dapat mengkolaborasikan sebagian prinsip HACCP didalamnya. Diantara sebagian prinsip HACCP yang diintegrasikan tersebut adalah: penetapan proses pertanian diamati, analisis bahaya di tiap proses yang diamati, dan penetapan titik kontrol kritis atas bahaya-bahaya tersebut.

Seperti yang disebutkan di atas, bahaya utama yang terdapat dalam kakao, dan cenderung semakin diwaspadai oleh para Importir adalah mikotoksin. Mikotoksin adalah racun yang berasal dari jamur. Beberapa jamur yang umum ditemukan misalnya: Aspergillus flavus, A. niger, dan beberapa jenis Fusarium serta Penicillium. Racun yang dihasilkan tidak bisa dihilangkan dalam proses pengolahan kakao menjadi produk pangan, oleh karena itu harus dicegah keberadaannya di tingkat pertanian/perkebunan.





Lebih lanjut, bahasan dan paper tentang kakao ini dapat dilihat di: situs saya

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting