Perlindungan Konsumen

Masih ingat kasus melamin pada produk susu balita asal China? Penggunaan melamin (bahan dasar pupuk/plastik) ini ditemukan dalam jumlah besar pada produk susu balita untuk tujuan pemalsuan kualitas.

Secara teknis, susu yang diencerkan akan mengalami penurunan kadar protein/ml-nya. Akan tetapi, apabila ditambahkan melamin, yang bukan untuk konsumsi manusia dan hewan itu, maka kadar protein terukur (berbasis kandungan nitrogen)-nya akan naik. Inilah yang disebut dengan pemalsuan kualitas.

Nah, setelah tiga bulan kasus berjalan, pengadilan China memutuskan hukuman mati (MATI!) untuk dua orang yang memasok melamin, penjara seumur hidup untuk para petinggi produsen susu dan hukuman sangat berat (belasan hingga puluhan tahun penjara) untuk sekitar 20 orang terdakwa lainnya. Referensi

Tidak usah heran dengan keseriusan pemerintah China ini, karena mereka adalah produsen susu terbesar (kalau tak salah no. 3) di dunia. Telur-telur asal China juga mengalami kontaminasi melamin. Selain dilarutkan secara sengaja pada produk akhir, melamin juga dapat ditambahkan
dari pakan ternak. Ini memukul China dua kali: mereka tidak bisa ekspor produk susu dan telur, dilain sisi impor China terhadap susu balita meningkat drastis.

Pertanyaannya, adakah kasus keracunan pangan yang melibatkan katering-katering di Indonesia mendapatkan perlindungan sebagaimana mereka yang terkena dampak melamin di China ?

Comments

Popular posts from this blog

Nilai gizi pada jagung dan turunannya

Polemik Nata de Coco Berbahan Baku Pupuk Urea

Urun Rembuk Tentang Pengentasan Stunting